KURIKULUM
A. Pengertian Kurikulum.
Banyak orang yang menganggap kurikulum berkaitan dengan bahan ajar atau buku-buku pelajaran yang harus dimiliki anak didik, sehingga perubahan kurikulum identik dengan perubahan buku pelajaran. Persoalan kurikulum bukan hanya persoalan buku ajar, akan tetapi banyak persoalan lainnya termasuk persoalan arah dan tujuan pendidikan, persoalan materi pelajaran, serta persoalan-persoalan lainnya yang terkait dengan hal itu. Istilah kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga pada zaman Yunani Kuno yang berasal dari kata curir dan curere. Selanjutnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan. Para ahli pendidikan memiliki penafsiran yang berbeda tentang kurikulum. Namun demikian, dalam penafsiran yang berbeda itu, ada juga kesamaan . kesamaan tersebut adalah, bahwa kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Secara teminologi, istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, yaitu sejumlah pengetahuan atau kemampuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai tingkatan tertentu secara formal dan dapat dipertanggung jawabkan. Menurut UU No.20 tahun 2003 Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional.
Prof. DR. S. Nasution, M. A.
Kurikulum sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses kegiatan belajar mengajar di bawah naungan, bimbingan dan tanggung jawab sekolah/lembaga pendidikan.
George A. Beaucham (1976)
Kurikulum diartikan sebagai dokumen tertulis yang berisikan seluruh mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik melalui pilihan berbagai disiplin ilmu dan rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
1. Kurikulum Sebagai Suatu Program Kegiatan Yang Terencana. Berdasarkan pandangan komprehensif terhadap setiap kegiatan yang direncanakan untuk dialami seluruh siswa, kurikulum berupaya menggabungkan ruang lingkup, rangkaian, interpretasi, keseimbangan subject matter, teknik mengajar, dan hal lain yang dapat direncanakan sebelumnya.
2. Kurikulum Sebagai Hasil Belajar Yang Diharapkan. Beberapa penulis kurikulum ( Johnson, 1977 dan Posner, 1982 ) menyatakan bahwa kurikulum seharusnya tidak dipandang sebagai aktivitas , tetapi difokuskan secara langsung pada berbagai hasil belajar yang diharapkan ( intended learning outcomes ). Kajian ini menekankan perubahan cara pandang kurikulum, dari kurikulum sebagai alat (means) menjadi kurikulum srbagai tujuan atau akhir yang akan dicapai (ends). Salah satu alasan utama adalah karena hasil belajar yang diharapkan merupakan dasar bagi perencanaan dan perumusan berbagai tujuan kegiatan pembelajaran.
3. Kurikulum Sebagai Reproduksi Kultural ( Cultural Reproduction ). Sekolah bertugas memproduksi pengetahuan dan nilai-nilai yang penting bagi generasi penerus. Masyarakat, negara atau bangsa bertanggung jawab mengidentifikasi keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan berbagai apresiasi yang akan diajarkan.
Sementara itu, pihak pendidik profesional bertanggung jawab untuk melihat apakah skill, knowledge, dan apresiasi tersebut sudah diinformasikan ke dalam kurikulum yang dapat disampaikan kepada anakanak dan generasi muda.
Beberapa contoh dari pandangan kurikulum sebagai reproduksi kultural ini adalah berbagai peristiwa patriotik dalam sejarah nasional, sistem ekonomi yang dominan (komunistik atau kapitalistik), berbagai konvensi kebudayaan, kebiasaan, dan aturan adat istiadat (lore dan folkways), serta nilai-nilai agama yang ada di berbagai sekolah yang bernaung di bawah lembaga keagamaan seperti parochial school dan sekolah-sekolah umumnya.
4. Kurikulum Sebagai Kumpulan Tugas dan Konsep Diskrit. Pandangan ini berpendapat bahwa kurikuum merupakan satu kumpulan tugas dan konsep (discrete tasks and concept) yang harus dikuasai siswa. Dalam hal ini, diasumsikan bahwa penguasaan tugas-tugas yang saling bersifat diskrit (berdiri sendiri) tersebut adalah untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Biasanya, tujuan yang dimaksud memiliki interpretasi behavioral yang spesifik, misalnya mempelajari suatu tugas baru atau dapat melakukan sesuatu yang lebih baik. Pendekatan ini berkembang dari programprogram training dalam bisnis, industri, dan kemiliteran.
5. Kurikulum Sebagai Agenda Rekonstruksi Sosial. Sejauh mana keberanian sekolah membangun suatu tatanan sosial yang baru ( Dare the school build a new social order )? Pertanyaan ini merupakan judul karya George S. Counts (1932) yang dipandang sebagai salah seorang perintis rekonstruksionisme sosial dalam pendidikan. Ide Counts tersebut banyak diperjuangkan oleh Theodore Brameld dalam dekade 1940-an dan 1950-an, yang banyak terispirasi pemikiran Dewey. Pandangan ini berpendapat bahwa sekolah harus mempersiapkan suatu agenda pengetahuan dan nilai-nilai yang diyakini dapat menuntun siswa memperbaiki masyarakat dan institusi kebudayaan, serta berbagai keyakinan dan kegiatan praktik yang mendukungnya.
6. Kurikulum Sebagai Currere. Saalah satu pandangan yang paling mutakhir terhadap dimensi kurikulum adalah yang pandangan yang menekankan pada bentuk kata kerja kurikulum itu sendiri, yaitu currere. Sebagai pengganti interpretasi dari etimologi arena pacu atau lomba (race course) kurikulum, currere merunjuk pada jalannya lomba dan menekankan masing-masing kapasitas individu untuk merekonseptualisasi otobiografinya sendiri. Dengan demikian, karakter kurikulum membentuk dan dibentuk oleh berbagai hubungan eksternal dengan pengetahuan, perspektif, dan prakti-praktik dalam domain kependidikan lainnya seperti administrasi, supervisi, dasar-dasar pendidikan (sejarah dan filsafat pendidikan, termasuk sosiologi, politik, ekonomi, antropologi bahkan perspektif sastra), studi kebijakan, evaluasi, metodologi penelitian, subject areas, jenjang dan tingkatan pendidikan, pengajaran, pendidikan khusus, psikologi pendidikan, dan sebagainya. Oleh karena beberapa di antara bidang diatas memiliki relevansi langsung dengan kurikulum jika dibandingkan dengan bidang lainnya, maka bidang-bidang yang lebih relevan tersebut perlu dianalisis secara lebih luas dan mendalam.
Peran Kurikulum.
Sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, kurikulum mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan siswa. Apabila dianalisis sifat dari masyarakat dan kebudayaan, dengan sekolah sebagai institusi sosial dalam melaksanakan operasinya, maka dapat ditentukan paling tidak tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yakni peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif. Ketiga peranan ini sama penting dan perlu dilaksanakan secara seimbang.
1. Peranan Konservatif. Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat memengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat,sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Ini seiring dengan hakikat pendidikan itu sendiri, yang berfungsi sebagai sebagai jembatan antara para siswa selaku anak didik dengan orang dewasa, dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Oleh karenanya, dalam kerangka ini fungsi kurikulum menjadi teramat penting, karena ikut membantu proses tersebut. Dengan adanya peranan konservatif ini, maka sesungguhnya kurikulum itu berorientasi pada masa lampau. Meskipun demikian, peranan ini sangat mendasar sifatnya.
2. Peranan Kritis atau Evaluatif. Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan memberi penekanan pada unsur berpikir kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan di masa mendatang dihilangkan, serta diadakan modifikasi dan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum harus merupakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.
3. Peranan Kreatif. Kurikulum berperan dalam melakukan berbagai kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam artian menciptakan dan menyususn suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa sekarang dan masa mendatang. Untuk membantu setiap individu dalam mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan, dan keterampilan yang baru, yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketiga peran kurikulum tersebut harus berjalan secara seimbang, atau dengan kata lain terdapat keharminisan di antara ketiganya. Dengan demikian, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju kebudayaan masa depan.
Fungsi dan Tujuan Kurikulum.
Disamping memiliki peranan, kurikulum juga mengemban fungsi tertentu. Sesuai dengan peran yang haru “dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab tujuan yang harus di capai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu (1) fungsi pendidikan umum (common and general education), (2) Suplementasi (suplementation), (3) eksplorasi (exploration), dan (4) Keahlian (specialization).
1. Fungsi Pendidikan Umum (common and general education). Fungsi pendidikan umum (common and general education), yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level atau jenis pendidikan manapun.
2. Suplementasi (suplementation) Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal; sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
3. Eksplorasi (exploration) Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya terjadi pemaksaan dari pihak luar, misalnya para orangtua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya karena alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh sebab itu para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang kadang-kadang tersembunyi.
4. Keahlian (spesialization) Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Bidangbidang semacam itu yang diberikan sebagai pilihan, yang pada akhirnya setiap peserta didik memiliki keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisasinya. Untuk itu pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Pengembangan Kurikulum.
1. Hakikat Pengembangan Kurikulum Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa. Oleh karena begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum pada jenjang mana pun harus didasarkan pada asas-asas tertentu. Fungsi asas atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti pondasi sebuah bangunan. Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga harus didasarkan pada pondasi yang kuat. Kesalahan menentukan dan menysun fondasi kurikulum berarti kesalahan dalam menentukan kebijakan dan implementasi pendidikan. Apa yang akan terjadi seandainya terdapat kekeliruan dalam menentukan kebijakan dan mengimplementasikan sistem pendidikan. Pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya. Namun demikian, persoalan mengembangkan isi dan bahan pelajaran serta bagimana cara belajar siswa bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai; sedangkan menentukan tujuan erat kaitannya dengan persoalan sistem nilai dan kebutuhan masyarakat. Persoalan inilah yang kemudian membawa kita pada persoalan menentukan hal-hal yang mendasar dalam proses pengembangan kurikulum yang kemudian kita namakan asas-asas atau landasan pengembangan kurikulum.
2. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum. Agar kurikulum dapat berfungsi sebagai pedoman, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembangannya. Di bawah ini akan diuraikan sejumlah prinsip yang dianggap penting. a. Prinsip Relevasi Kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Inilah disebut dengan prinsip relevasi. Ada dua macam relevasi, yaitu relevasi internal dan relevasi eksternal. Relevasi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunkan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevasi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum. Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian anatara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum yaitu relevan dengan lingkungan hidup peserta didik, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang dan relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan.b. Prinsip Fleksibilitas Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi kenyataan yang ada. Bisa saja ketidaksesuaian itu ditunjukkan oleh kemampuan guru yang kurang, latar belakang atau kemampuan dasar siswa yang rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak memadai. Kurikulum harus bersifat lentur atau fleksibel. Artinya, kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit dsiterapkan. Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi: Pertama, fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. Kedua, fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakaat dan minat siswa.c. Prinsip Kontinuitas Prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu di jaga saling keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Dalam penyusunan materi pelajaran perlu dijaga agar apa yang diperlukan untuk mempelajari suatu materi pelajaran pada jenjang yang lebig tinggi telah diberikan dan dikuasai oleh siswa pada waktu mereka berada pada jenjang sebelumnya. Prinsip ini sangat penting bukan hanya untuk menjaga agar tidak terjadi pengulanganpengulangan materi pelajaran yang memungkinkan program pengajaran tidak efektif dan efisien, akan tetapi juga untuk keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu. Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas itu berjalan, maka perlu ada kerja sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalkan para pengembang pendidikan pada jrnjang sekolah dasar, jenjang SLTP, jenjang SLTA, dan bahkan dengan para pengembang kurikulum di perguruan tinggi.d. Efektifitas Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapaat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum. Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. Efektivitas kegiatan guru berhubungan dengan keberhasilan mengimplementasikan program sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Sebagai contoh, apabila guru menetapkan dalam satu caturwulan atau satu semester harus menyelesaikan 12 program pembelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum, ternyata dalam jangka waktu tersebut hanya dapat menyelesaikan 4 atau 5 program saja, berarti dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program itu tidak efektif. Efektivitas kegiatan siswa berhubungan dengan sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu. Sebagai contoh apabila ditetapkan dalam satu caturwulan siswa harus dapat mencapai sejunlah tujuan pembelajaran, ternyata hanya sebagiansaja dapat dicapai siswa, maka dapat dikatakan bahwa, proses pembelajaran siswa tidak efektif.
e. Efesiensi Prinsip rfesiensi berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efesiensi yang tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal. Betapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya, maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus dirancang untuk dapat digunakan dalam segalaa keterbatasan.
3. Landasan Pengembangan Kurikulum.
Ada tiga landasan pengembangan kurikulum, yakni landasan
filosofis, psikologis, dan landasan sosiologis-teknologis. Ketuga landasan
tersebut diuraikan di bawah ini.
a. Landasan Filosofis dalam pengembangan kurikulum.
Filsafat berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu dari kata
“philos” dan “sophia”. Philos artinya cinta yang mendalam. Dan sophia
adalah kearifan atau kebijaksanaan. Dengan demikian, filsafat secara
harfiah dapat diartikan sebagai pandangan hidup suatu masyarakat atau
pendirian hidup bagi individu. Sebagai suatulandasan fundamental,
filsafat memegang peranan penting dalam proses peengembangan
kurikulum. Pertama, filsafat dapat menentukan arah dan tujuan
pendidikan. Dengan filsafat sebagai pandangan hidup atau value system,
maka dapat ditentukan mau dibawa ke mana siswa yang kita didik itu.
Kedua, filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus
diberikan sesuai dengan tujuam yang ingin dicapai. Ketiga, filsafat dapat
menentukan strategi atau cara pencapaian tujuan. Fillsafat sebagai sistem
nilai dapat dijadikan pedoman dalam merancang kegiatan pembelajaran.
Keempat, melalui filsafat dapat ditentukan bagaimana menentukan tolak
ukur keberhasilan proses pendidikan.b. Landasan Psikologis dalam Pengembangan Kurikulum.
Kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam mengantar
anak didik sesuai dengan harapan dan tujuan pendidikan. Secara
psikologis, anak didik memiliki keunikan dan perbedaan-perbedaan baik
perbedaan minat, bakat, maupun potensi yang dimilikinya sesuai dengan
tahapan perkembangannya. Dengan alasan itulah, kurikulum harus
memerhatikan kondisi psikologi perkembangan dan psikologi belajar
anak. Pemahaman tentang anak bagi seorang pengembang kurikulum
sangatlah penting. Kesalahan persepsi atau kedangkalan pemahaman
tentang anak, dapat menyebabkan kesalahan arah dan kesalahan praktik
pendidikan. c. Landasan Sosiologis-Teknologis dalam Pengembangan Kurikulum.
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar
mereka dapat berperan aktif di masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum
sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus
relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Dengan demikian
dalam konteks ini sekolah bukan hanya berfungsi untuk mewariskan
kebudayaan dan nilai-nilai suatu masyarakat, akan tetapi juga sekolah
berfungsi untuk mempersiapkan anak didik dalam kehidupan
masyarakat. Oleh karenanya, kurikulum bukan hanya berisi berbagai
nilai suatu masyarakat akan tetapi bermuatan segala sesuatu yang
dibutuhkan masyarakatnya. Sehubungan dengan penentuan asas
sosiologis-teknologis inilah, kita perlu mengkaji berbagai hal yang harus
diper
timbangkan dalam proses menyusun dan mengembangkan suatu
kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
KHAIRUL YUDA (11901251)
PAI 4A


Komentar
Posting Komentar