Manajemen Sekolah
Istilah manajemen memiliki banyak arti, antara lain
manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan
melakukan kegiatan dari 4 fungsi utama yaitu merencanakan (planning),
mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan
(controlling), dengan demikian manajemen adalah sebuah kegiatan yang
berkesinambungan. (Kathryn M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.
M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) )
Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T.
Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa : “manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.
Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an
Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan
istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama
dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materi yang tersedia dan sesuai
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan
efisien.
Menurut Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa :
“administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses
pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan
secara sistematis yang diselenggerakan di lingkungan tertentu terutama berupa
lembaga pendidikan formal, meski di temukan pengertian manajemen atau
administrasi yang beragam baik umum ataupun khusus.” Dapat ditarik kesimpulan
bahwa :
1.
Manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan
2.
Manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya
3.
Manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu
Gaffer (1989) mengemukakan bahwa manajemen
pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerjasama yang sistematik,
sistemik dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Jadi manajemen sekolah adalah suatu proses kerjasama
dalam merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading),
dan mengendalikan (controlling) sekolah dengan sistematik, sistemik dan
komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN SEKOLAH
Dalam manajemen sekolah tumbuh kesadaran yang
memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan
dan pengajaran, merencanakan, mengorganisasi, mengawasi, mempertanggung
jawabkan, mengatur serta memimpin sumber-sumber daya serta barang-barang untuk
membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah.Untuk itu
perlu dipahami fungsi-fungsi pokok manajemen.Dalam prakteknya keempat fungsi
pokok tersebut saling berkesinambungan.
Dalam pelaksanaan manajemen sekolah yang efektif dan
efisien menuntut dilaksanakannya keempat fungsi pokok manajemen secara terpadu
dan terintegrasi dalam pengelolaan bidang-bidang kegiatan manajemen
pendidikan.Melalui manajemen yang demikiian, diharapkan dapat memberi
konstribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang
ringan, karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi juga
mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang
menyangkut perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan sistem sekolah.
Hasil penelitian Balitbang dikbud (1991) menunjukkan
bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas
pendidikan.Manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan
efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan
proses pembelajaran. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan
harus dimulai dengan pembenahan manajemen sekolah, disamping peningkatan
kualitas guru dan pengembangan sumber belajar. Dalam manajemen pendidikan
dikenal dua mekanisme pengaturan, yaitu :
1. Sistem sentralisasi
Dalam sistem sentralisasi, segala sesuatu yang
berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan diatur secara ketat oleh pemerintah
pusat.System pengaturan yang sentralik ditunjukan untuk menjamin integritas,
kesatuan, dan persatuan bangsa.Tilaar mengemukakan bahwa pendekatan
sentralistik mempunyai posisi yang sangat strategis dalam mengembangkan kehidupan
serta kohesi nasional, karena peserta didiknya adalah kelompok umur yang sangat
peka terhadap pembentukan kepribadian.
2. Sistem desentralisasi
Dalam sistem desentralisasi wewenang pengaturan
diserahkan kepada pemerintah daerah (otonomi daerah).Desentralisasi pengolahan
sekolah perlu diletakkan dalam rangka mengisi kebhinekaan dalam wadah negara
kesatuan yang dijiwai oleh rasa persatuan dan kesatuan bangsa, bukan
berdasarkan kepentingan kelompok dan daerah secara sempit.Pelaksanaan
desentralisasi dalam pengelolaan sekolah memerlukan kesiapan berbagai perangkat
pendukung di daerah. Sedikitnya terdapat empat hal yang harus dipersiapkan agar
pelaksanaan desentralisasi berhasil, yaitu :
1.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur desentralisasi pendidikan
dari tingkat daerah provinsi sampai tingkat kelembagaan
2.
Pembinaan kemampuan daerah
3.
Pembentukan perencanaan unit yang bertanggung jawab untuk menyusun
perencanaan pendidikan
4.
Perangkat sosial, berupa kesiapan masyarakat setempat untuk menerima dan
membantu menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan desentralisasi
tersebut.
Kemampuan kepala sekolah dalam memimpin dan
memanajemen sekolahnya akan menjadikan sekolah itu menjadi sekolah yang
berhasil, maju, dan berkembang dalam pendidikan sehingga bisa menjadi panutan
bawahan-bawahannya.
MANAJER SEKOLAH
Manajemen merupakan kekuatan utama dalam organisasi
untuk mengkoordinir sumber daya manusia, dan material, sehingga para manajer
bertanggung jawab untuk pelaksanaannya.Dalam menentukan prestasi, dibutuhkan
manajer yang efektif untuk mencapai tujuannya secara efektif dan efisien.
Manajer sekolah adalah kepala sekolah itu
sendiri.Sedangkan sekolah sebagai organisasinya. Seorang manajer sekolah
hendaknya merencanakan program-program yang disusun untuk meningkatkan prestasi
sekolah dalam jangka panjang dengan mempertimbangkan efek di masa yang akan
datang.
Menurut Fremont E. Kast dan James E. Rosenzweig
dalam bukunya Organisasi dan Manajemen 2 tugas manajer antara lain dapat
dilihat pada bagan sebagai berikut :
1.
Penetapan sasaran
Mengidentifikasi sasaran organisasi adalah fungsi primer manajer.
Sasaran menekankan kondisi masa depan yang diharapkan yang hendak dicapai oleh
sekolah.
2.
Merencanakan
Setelah sasaran ditetapkan, maka tugas manajer
berikutnya adalah merencanakan alat-alat mencapainya, memutuskan apa yang akan
dilaksanakan dan bagaimana melaksanakannya. Ini membutuhkan perbuatan strategi
yang menyeluruh dan kebijaksanaan umum serta program-program dan
prosedur-prosedur spesifik.
3.
Menghimpun sumber daya
Hasil
proses perencanaan adalah rencana-rencana operasional untuk melaksanakan
tugas-tugas. Sumberdaya dibutuhkan untuk melaksanakan rencana, dan manajemen
bertanggung jawab menghimpun sumber daya dan mengawasi efisiensi penggunaan
sumberdaya itu.Tanggung jawab manajer untuk menghimpun sumber daya dalam
organisasi.
4.
Mengorganisir
Selain mendapatkan sumber daya yang sesuai belum
menjamin efektivitas dan efisiensi organisasi, tetapi juga dengan mengembangkan
dan memelihara suatu struktur untuk melaksanakan rencana yang telah ditetapkan
dan mencapai sasaran-sasaran yang relevan. Tugas manajer meliputi membagi
pekerjaan di antara berbagai komponen kemudian mengintegrasikan hasil-hasilnya.
5.
Melaksanakan
Sasaran, rencana, sumber daya, dan pengorganisasian,
semuanya adalah bagian persiapan mengembangbangkan kemampuan untuk melaksanakan
dengan usaha untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan.
6.
Mengawasi
Mengukur dan menilai hasil-hasil itu merupakan
langkah yang perlu untuk menilai prestasi organisasi dan menentukan kemampuan
manajemen melaksanakan tugasnya. Pengawasan (controlling) adalah fungsi manajer
untuk memelihara aktivitas organisasi, yang diukur dengan harapan-harapan.
Mengawasi saling berjalin dan bergantung pada perencanaan. Rencana memberikan
kerangka untuk mengawasi pekerjaan. Bersama dengan itu, umpan balik dari tahap
pengawasan seringkali menunjukkan perlunya rencana baru atau penyesuaian
rencana sekarang.
Sesuai dengan kriteria-kriteria tersebut manajer
sekolah bertugas untuk menetapkan sasaran sekolah, agar mencapai prestasi yang
diharapkan. Setelah menetapkan, kemudian merencanakan alat-alat mencapainya,
meningkatkan potensi dan profesionalisasi guru serta memberikan fasilitas yang
memadai bagi siswa dan guru dalam menunjang proses pembelajaran seperti buku,
alat peraga, gedung sekolah yang nyaman,dll. Dalam menghimpun sumber daya,
dibutuhkan manusia (guru, karyawan, dan siswa), material berupa bahan-bahan
yang digunakan dalam mengembangkan sekolah, teknologi, dan keuangan untuk
membiayai semuanya.Setelah itu diadakannya pembagian tugas, mengkoordinir
usaha-usaha yang dilakukan dan memadukan hasil-hasil usaha antara yang satu
dengan yang lainnya. Dengan usaha dari semua pihak sekolah termasuk manajer
sekolah, akan tercapai hasil-hasil yang diinginkan dengan pengawasan agar
tercapai hasil yang maksimal dan sesuai rencana.
KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah merupakan motor penggerak, penentu
arah kebijakan sekolah dan pendidikan pada umumnya direalisasikan.Kepala
sekolah dituntut untuk senantiasa meningkatkan efektivitas kinerja.Dengan
begitu, paradigma baru pendidikan dapat memberikan hasil yang memuaskan.
Kepala sekolah sebagai penentu arah kebijakan
sekolah harus bisa mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Sehubungan dengan itu, kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dan efisien
dapat dilihat berdasarkan beberapa kriteria berikut :
1. Mampu
memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik
2. Dapat
menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
3. Mampu
menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat sehinga dapat melibatkan mereka
secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan
4. Berhasil
menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai deengan tingkat kedewasaan guru dan
pegawai lain disekolah
5. Bekerja
dengan tim manajemen, serta
6. Berhasil
mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan.
Pidarta (1988) mengemukakan 3 macam ketrampilan yang
harus dimiliki oleh kepala sekolah untuk menyukseskan kepemimpinannya. Ketiga
ketrampilan tersebut adalah:
1.
Ketrampilan konseptual, yaitu ketrampilan untuk memahami dan
mengoperasikan organisasi
2. Ketrampilan
manusiawi, yaitu ketrampilan untuk bekerjasama, memotivasi dan memimpin
3.
Ketrampilan tekhnik, yaitu ketrampilan dalam menggunakan pengetahuan,
metode, tekhnik, serta perlengkapanuntuk menyelesaikan tugas tertentu.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa untuk memiliki
kemampuan, terutama ketrampilan konsep, kepala sekolah diharapkan melakukan
kegiatan-kegiatan berikut:
1. Senantiasa belajar dari pekerjaan sehari-hari
terutama dari cara kerja para guru dan pegawai sekolah lainnya.
2. Melakukan
observasi kegiatan manajemen terencana
3. Membuat
berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan yang sedang dilaksanakan
4. Memanfaatkan hasil-hasil penelitian orang lain
5. Berfikir untuk masa yang akan datang
6. Merumuskan ide-ide yang dapat diuji cobakanKepala
sekolah juga harus dapat menerapkan gaya kepemimpinan yang efektif sesuai
dengan situasi dan kebutuhan serta motivasi guru dan pekerja lain.
MENGKOMUNIKASIKAN VISI SEKOLAH
Penerapan konsep manajemen strategis di sekolah
menuntut setiap sekolah untuk dapat menetapkan visi yang hendak dicapai dari
sekolah tersebut.
Dalam perspektif manajemen, visi sekolah memiliki
arti penting berkaitan dengan keberlanjutan (sustainability) organisasi sekolah
itu sendiri. Tanpa visi, organisasi dan orang-orang di dalalamnya tidak
mempunyai arahan yang jelas, tidak mempunyai cara yang tepat dalam melangkah ke
masa depan dan tidak memiliki komitmen (Foreman, 1998).
Visi bukanlah sekedar slogan berupa kata-kata tanpa
makna bahkan bukan sekedar sebuah gambaran konkrit sebuah rumusan yang dapat
memberikan klarifikasi dan artikulasi seperangkat nilai (Hopkins, 1996).
Menurut Block (1987), visi adalah masa depan yang
dipilih, sebuah keadaan yang diinginkan dan merupakan sebuah ekspresi optimisme
dalam organisasi.
Sedangkan Bennis and Nanus (1985) mendefinisikan
visi sebagai pandangan masa depan yang realistis, kredibel, dan menarik, yang
di dalamnya tergambar cara-cara yang lebih baik dari cara yang sebelumnya.
Visi yang telah ditetapkan hendaknya di publikasikan
kepada seluruh anggota sekolah antara lain guru, karyawan, staf, komite, dan
siswa agar mereka tahu bagaimana arah tujuan sekolah dan mendapatkan hasil yang
maksimal melalui rapat yang dihadiri seluruh anggota sekolah, pidato kepala
sekolah pada upacara bendera, dan ditulis dalam papan besar yang dipasang di
salah satu sudut sekolah yang strategis agar setiap angota sekolah membacanya,
menyimpannya dalm otak, mengingat dalam setiap langkah, diresapi oleh hati dan
dilaksanakan dengan sesungguh-sungguhnya.
PEMBERDAYAAN
DAN MEMBERDAYAKAN GURU
Dalam masyarakat industri modern, sosok guru dalam
masyarakat adalah seorang resi.Ia menguasai sains dan teknologi, ia membawa
peserta didik kepada pengenalan sains dan teknologi itu, dan lebih dari itu ia
adalah sosok personifikasi dari moral dan keyakinan agama. Inilah resi
masyarakat Indonesia modern, seorang professional, gabungan cirri-ciri seorang
saintis, ulama dan seniman.Karakteristik guru yang demikian memerlukan program
pendidikan yang sesuai.Untuk menghasilkan seorang resi diperlukan dasar
saintis.Oleh sebab itu, guru dalam masyarakat industri modern harus mendapatkan
pendidikan dasar sebagai seorang sarjana murni, ditambah dengan kemampuan
sebagai seorang guru.
Stewart (1998) mengatakan ada enam cara yang dapat
digunakan pemimpin dalam mengembangkan pemberdayaan staf/bawahan, yakni:
meningkatkan kemampuan staf/bawahan (enabling), memperlancar (facilitating)
tugas-tugas mereka, konsultasi (consulting), bekerjasama (collaborating),
membimbing (mentoring) bawahan, dan mendukung (supporting). Namun apapun cara
yang ditempuh oleh pemimpin dalam memberdayakan staf/bawahan, menurut Sarah
Cook dan Steve Macaulay (1997), kepemimpinan yang memberdayakan perlu mengacu
pada empat dimensi, yaitu visi, realita, orang (manusia), dan keberanian.
Untuk memberdayakan guru, pemerintah telah menjamin
kehidupan yang layak bagi para guru sebagai imbalan atas usaha-usaha yang
dilakukan oleh para guru. Disebutkan dalam UU Sisdiknas 2003 pasal 12 ayat 1
pada butir a bahwa “pendidik dan/atau guru agama yang segama dengan peserta
diidk difasilitasi dan/atau disediakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah
sesuai kebutuhan satuan pendidikan”, sedangkan pada butir b dinyatakan bahwa
pendidik dan/atau guru yang mampu mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan
peserta didik difasilitasi dan/atau disediakan oleh pemerintah daerah sesuiai
dengan kebutuhan satuan pendidikan”. ( Prof. Dr. Anwar arifin, Paradigma baru
pendidikan nasional,Jakarta: Balai Pustaka. 2005, Hal 225.)
Guru adalah seorang professional dan bukan hanya
sekedar sebagai seorang pahlawan tanpa tanda jasa yang tidak mempedulikan aspek
ekonomis dari profesinya itu. Dalam peningkatan kemampuan profesionalnya guru
yang saintis seperti yang disebutkan di atas perlu dibekali dengan sekelompok
kompetensi yang relevan dengan kemajuan ilmu pengetahuan serta era informasi
dalam mengantar pesereta didik mengenal, mencari dan mencernakan informasi-
informasi yang diperoleh sendiri.
MENYUSUN RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)
Sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan,
sekolah bersatu dalam menentukan kebijakan sekolah dalam melaksanakan kebijakan
pendidikan sesuai arah kebijakan pendidikan yang telah ditentukan oleh
pemerintah.Sebagai penyelenggara dan pelaksaan kebijakan pendidikan nasional,
sekolah bertugas menjabarkan kebijakan pendidikan menjadi program-program
operasional penyelenggaraan pendidikan di masing-masing sekolah.
Maka dari itu sekolah harus menyusun rencana
pengembangan sekolah agar proses pendidikan berjalan dengan efektif dan
efisien.Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari
salah satu fungsi manajemen sekolah yang amat penting yang harus dimiliki
sekolah. RPS berfungsi untuk memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku
sekolah dalam rangka menuju tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan,
pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa
depan.
1. Program-program penyusunan rencana dan
pengembangan sekolah,
Program
tersebut terdiri dari:
a.
Menyusun visi,misi, strategi, tujuan, logo, lagu, dan tata tertib
sekolah. Penyusunan ini amat penting sebagai modal dasar yang harus dimililki
sekolah. Ini merupakan bukti kemandirian awal yang harus ditujunjukkan oleh
sekolah
b.
Menyusun rencana kegiatan mingguan, bulanan, semesteran, serta tahunan
yangsesuai dengan arah kebijakan serta kurikulum yang telah ditetapkan, baik
tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten kota.
c.
Menetapkan kegiatan intra kurikuler dan ekstra kurikuler yang akan
diadakan oleh sekolah
d.
Pengadaan sarana dan prasarana termasuk buku pelajaran dapat diberikan
kepada sekolah, dengan memperhatikan standar ketentuan yang ada. Pemilihan dan
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dapat dilaksanakan oleh
sekolah dengan tetap mengacu pada standar dan pedoman yang ditetapkan oleh
pemerintah pusat, provinsi atau kota
e.
Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS).
Dalam fungsinya sebagai otonom, sekolah berperan menyusun RAPBS setiap akhir
tahun ajaran untuk digunakan dalam tahun ajaran berikutnya.
f.
Menyusun rencana seminar-seminar pendidikan untuk para guru, agar menjadi
guru yang berkualitas.
Semua penyusunan tersebut harus berdasarkan
kesepakatan orangtua dan masyarakat yang tertabung dalam komite sekolah, serta
seluruh warga sekolah ikut terlibat secara aktif dalam menyusun program kerja
sekolah.
2. Tujuan
Perencanaan Pendidikan dan Perencanaan Sekolah
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) disusun dengan
tujuan untuk:
a.
menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat
dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.
b. mendukung koordinasi antar pelaku
sekolah.
c.
menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar
pelaku sekolah, antarsekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan
antarwaktu.
d.
menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan.
e.
mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat, danmenjamin
tercapainya penggunaan sumber-daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan
berkelanjutan.
f.
sebagai dasar ketika melaksanakan monitoring dan evaluasi pada akhir
program
3. Proses
Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
RPS sebaiknya disusun secara bersama-sama antara
pihak sekolah (KS dan guru), dengan stakeholder (pihak yang berkepentingan) seperti:
Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang peduli pendidikan di
sekitar sekolah. Dalam penyusunan RPS ini diharapkan diterapkan prinsip-prinsip
sbb:
a.
Partisipatif, hal ini mendorong dan melibatkan tiap warga untuk
menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan,
sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan
sekolah.
b.
Transparan, hal ini diperlukan dalam rangka menciptakan kepercayaan
timbal balik antar stakeholder melalui penyediaan informasi dan menjamin
kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
c.
Akuntabel, segala pelaksanaan rencana dan kegiatan diusahakan dapat
meningkatkan akuntabilitas (pertanggunggugatan) para pengambil keputusan dalam
segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
d.
Berwawasan ke depan, karena RPS adalah suatu rencana yang disusun untuk
mencapai tujuandi masa depan, perlu diingat bahwa segala sesuatu haruslah
disusun dengan mempunyai wawasan yang luas dan kedepan.
e.
Spesifik, Terjangkau, dan Realistis, sebaiknya dalam menyusun RPS,
sekolah mengacu pada hal yang sesuai kebutuhan sekolah masing-masing, tidak
terlalu muluk, dan berpijak pada kenyataan yang ada (kemampuan sumber daya:
manusia, keuangan, dan material)
4.
Langkah-langkah Penyusunan RPS: Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana
Operasional (Renop)
RPS berisi dua rencana pengembangan pendidikan
ditinjau dari jangka waktunya, yaitu Rencana Strategis (Renstra) Sekolah dalam
jangka menengah (lima tahunan) dan Rencana Operasional (Renop) Sekolah dalam
jangka pendek (satu tahunan). Renstra menggambarkan suatu perencanaan
pengembangan sekolah yang menggambarkan tentang program-program sekolah yang
akan dilaksanakan dan dicapai selama kurun waktu lima tahun.
a. langkah
penyusunan Renstra dalam RPS:
Secara lebih rinci dalam pentahapan proses
penyusunan RPS adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan analisis lingkungan strategis sekolah
2.
Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah saat ini
3.
Melakukan analisis situasi
pendidikan sekolah yang diharapkan 5 tahun kedepan
4.
Menentukan kesenjangan antara situasi pendidikan sekolah saat ini dan
yang diharapkan 5 tahun kedepan
5.
Merumuskan visi
6.
Merumuskan misi sekolah
7.
Merumuskan tujuan sekolah selama lima (5) tahun ke depan
8.
Merumuskan program-program
strategis untuk mencapai tujuan jangka menengah (5 tahun)
9.
Menentukan strategi pelaksanaan
10.
Menentukan milestone (output apa dan kapan dicapainya)
11.
Menentukan rencana biaya (alokasi dana)
12.
Membuat rencana pemantauan dan evaluasi
b.
Langkah-langkah Penyusunan Renop dalam RPS:
Renop disusun berdasarkan Renstra, dan tidak boleh
menyimpang dari Renstra. Sehingga antara Renstra dan Renop harus terkait dan
ada benang merahnya. Renstra dan Renop inilah yang selanjutnya akan
dipergunakan sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi, pembinaan,
dan pembimbingan oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan sekolah. Adapun langkah-langkah penyusunan Renop
adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan analisis lingkungan operasional sekolah
2.
Melakukan analisis pendidikan sekolah saat ini
3.
Melakukan analisis pendidikan sekolah 1 tahun kedepan (yang diharapkan)
4.
Merumuskan kesenjangan antara pendidikan sekolah saat ini dan satu (1)
tahun kedepan
5.
Merumuskan tujuan tahunan/tujuan jangka pendek (sasaran)
6.
Mengidentifikasi urusan-urusan sekolah yang perlu dilibatkan untuk
mencapai setiap sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat kesiapannya
7.
Melakukan analisis SWOT (mengenali tingkat kesiapan masing-masing urusan
sekolah melalui analisis SWOT)
8.
Menyusun langkah-langkah pemecahan persoalan, yaitu mengubah
ketidaksiapan menjadi kesiapan urusan sekolah.
9.
Menyusun rencana program sekolah
10. Menentukan milestone (output apa & kapan
dicapai)
11.
Menyusun rencana biaya (besar dana, alokasi, sumber dana)
12.
Menyusun rencana pelaksanaan program
13.
Menyusun rencana pemantauan dan evaluasi
14.
Membuat jadwal pelaksanaan program
15.
Menentukan penanggungjawab program/kegiatan

Komentar
Posting Komentar